Krishna Murti Sebut Penyidikan Kasus Jessica Bisa Dipertanggungjawabkan di Akhirat
Dia menjelaskan, penyidikan dilakukan secara komperhensif terhadap konstruksi peristiwa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah dilakukan secara komprehensif.
Dia menjelaskan, penyidikan dilakukan secara komperhensif terhadap konstruksi peristiwa.
Penyidik Polda Metro Jaya sejak awal tidak menyudutkan satu orang tertentu sebagai tersangka.
Untuk memastikan hal tersebut, dia mendatangi sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
"Kami memastikan apa yang kami lakukan (penyidikan) sinkron dengan apa yang dihadirkan di pengadilan," ujar Krishna kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Dia mencontohkan ada orang mati diketahui ahli forensik mati karena zat korosif.
Kemudian diketahui ditemukan zat sianida yang ada di kopi. Pertanyannya siapa yang memasukan ke kopi?
"Kami memulai penyidikan dari awal pembuatan kopi sampai kopi masuk ke tubuh korban. Jadi semua orang bisa jadi potential suspect. Itu yang kemudian kami terus pantau sidangnya," ujarnya.
"Dan JPU cukup sinergis dengan kami. Sekarang semua sudah di ranah persidangan, jadi saya tidak mau komentar soal persidangan. Inysa Allah dipertanggungjawabkan di akhirat," dia menambahkan.