Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Aset DKI Banyak Digarong Oknum BPN

"Nanti sore jam empat saya ke sana, kita mau samakan persepsi nih, saya tidak mau lagi aset DKI digarong oknum di BPN,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok: Aset DKI Banyak Digarong Oknum BPN
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak aset milik DKI yang digelapkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan untuk menyikapi masalah lama itu, dirinya akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

"Nanti sore jam empat saya ke sana, kita mau samakan persepsi nih, saya tidak mau lagi aset DKI digarong oknum di BPN," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Aset di DKI kerap digarong, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan mencap wajar dengan pengecualian penggunaan anggaran DKI tahun 2015.

Dari data yang dimiliki Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Pemprov memiliki banyak aset dalam bentuk fasilitas umum dan sosial sebagai contohnya.

"Tapi dia (BPN) tidak mau catet, jadi rata-rata yang digarong itu kewajiban pengembang kepada kamu yang tidak disertifikatkan," ungkap Ahok.

BERITA TERKAIT

Ahok menegaskan, apapun bentuk kontribusi yang diserahkan pengembang kepada pemerintah harus secara sah disertifikasi.

"Kalau tidak (mau), tidak usah ngomong deh," kata Ahok.

Lahan milik DKI tidak tercatat dengan baik sehingga potensi konflik lahan dan penggelapan terus terjadi.

Terakhir Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap adanya rekayasa kepemilikan lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Permata Hijau.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Sarjono Turin menyatakan, tak menutup kemungkinan adanya pejabat Kantor Pertanahan Jakarta Selatan menjadi tersangka terkait dengan kasus tersebut.

Penyelidikan kasus masih terus dikembangkan.

Diyakini kejahatan ini merupakan kejahatan terstruktur dan sistemik yang dilakukan secara berjaringan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas