Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warganya Dikeluarkan dari Paskibraka, Wali Kota Depok Tak Bisa Berbuat Banyak

Idris cukup yakin bahwa Gloria berkewarganegaraan Indonesia sekalipun ayahnya adalah warga negara Perancis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warganya Dikeluarkan dari Paskibraka, Wali Kota Depok Tak Bisa Berbuat Banyak
Andreas Lukas Altobeli/KOMPAS.com
Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad memastikan bahwa Gloria Natapraja Hamel (16), siswi kelas 10 SMA Islam Dian Didaktika Cinere, selama ini tercatat sebagai warga Kota Depok dan berdomisili di Depok.

Karenanya, ia cukup yakin bahwa Gloria berkewarganegaraan Indonesia sekalipun ayahnya adalah warga negara Perancis.

Gloria adalah siswa yang batal dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka tingkat nasional oleh Presiden Jokowi di Istana Negara karena masalah kewarnegaraan.

Meski begitu, Idris mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memberi masukan dan rekomendasi agat Gloria tetap menjadi anggota Paskibraka Nasional yang akan mengibarkan merah putih di Istana Negara dalam perayaan Hari Kemerdekaaan 17 Agustus mendatang.

"Kami tidak bisa beri masukan soal itu atau kasih rekomendasi. Karena seleksi sejak awal dilakukan di provinsi hingga Gloria di karantina untuk jadi Paskibraka Nasional," kata Idris, di Balai Kota, Depok, Senin (15/8/2016).

Menurutnya apakah Gloria tetap menjadi anggota Paskibraka atau tidak tergantung dari pemeriksaan Kememkumham.

"Jadi semuanya kita serahkan saja ke Kemenkum HAM untuk mengecek kewarganegaraan Gloria" kata Idris.

Berita Rekomendasi

Meski gagal dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di istana, Idris tetap berharap Gloria tetap menjadi anggota Paskibraka Nasional dan ikut mengibarkan bendera sang saka merah putih di Istana Negara dalam perayaan 17 Agustus mendatang.

"Kami berharap siswi kita ini tetap menjadi anggota Paskibraka Nasional dan ikut mengibarkan bendera sang saka merah putih di Istana Negara," kata Idris.

Seperti diketahui Gloria batal dikukuhkan oleh Presiden Jokowi sebagai anggota Paskibraka Senin siang meskipun Gloria sudah lulus seleksi dan masuk dalam karantina di asrama Cibubur, Jakarta Timur.

Penyebabnya kewarganegaraan Gloria sebagai WNI diragukan dan ada dugaan ia berkewarganegaraan Perancis.

Gloria Natapraja Hamel diketahui lahir di Jakarta 1 Januari 2000. Ayahnya berkebangsaan Perancis atas nama Didier Hamel dan ibunya WNI Ira Natapradja.

Gloria berdomisili di Jalan Sulawesi Blok G Nomor 9B, Cinere Megapolitan Estate Depok, dan sekolah di SMA Dian Didaktika Cinere.

Dalam surat pernyataannya yang tersebar di media sosial, Glora menyatakan sekalipun ayahnya berkebangsaan Prancis, darah dan nafasnya adalah Indonesia.

"Saya ditakdirkan terlahir dari hasil perkawinan ibu saya wni Ira Natapraja dan ayah seorang warga negara perancis," kata Gloria.

Menurut Gloria, sejak lahir ia tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SD, SMP SMA di Indonesia.

"Saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Perancis, karena darah dan nafas saya untuk indonesia tercinta," katanya.

Ia melanjutkan bahwa sesuai dengan pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2006, Gloria meyakinkan bahwa dirinya adalah WNI. "Serta sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 12/2006, saya adalah WNI," katanya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas