PKS Ingin Cagub Yang Status Kewarganegaraannya Jelas
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terus melakukan pengkajian, untuk menentukan siapa yang pantas didukung dalam PIlkada DKI
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terus melakukan pengkajian, untuk menentukan siapa yang pantas didukung dalam di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, 2017 mendatang.
Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan (DPP) PKS, Salim Segaf Al-Jufri, mengatakan dalam satu sampai dua minggu, PKS akan mengumumkan calonnya.
"Kita masih punya waktu satu bulan lebih, tapi dalam satu (sampai) dua minggu ini, kita akan mengumumkan," ujar Salim kepada wartawan, di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2016).
Sebagai pemilik 11 kursi di DPRD DKI Jakarta, sudah tentu PKS harus merangkul partai lain dalam mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur. Salim mengakui, penentuan siapa yang akan didukung, juga dipengaruhi oleh partai-partai koalisi.
Lalu seorang calon gubernur seperti apa yang diinginkan PKS, Salim dengan nada bercanda mengatakan gubernur tersebut harus seseorang yang tidak memiliki permasalahan dengan status kewarganegaraan.
"Yang jelas harus warga negara Indonesia, jadi tidak punya masalah lagi," katanya.
Masalah status kewarganegaraan saat ini tengah menjadi polemik, setelah Arcandra Tahar diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Akhirnya ia dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang baru dua puluh hari dijabatnya.