Psikiater yang Periksa Kondisi Kejiwaan Jessica di RSCM akan Bersaksi
Psikiater Natalia akan memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikiater Natalia akan memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Panasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam, mengatakan Natalia pernah memeriksa kondisi kejiwaan Jessica di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada beberapa waktu lalu.
"Jessica pernah dibawa ke RSCM. Tes kedokteran dan lie detector lulus," ujar Hidayat Boestam, kepada wartawan, Kamis (18/8/2016).
Dia menjelaskan, Natalia bekerja secara independen saat memeriksa kondisi kejiwaan Jessica bukan membantu pekerjaan penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
"Bukan membantu penyidik. Dia memberikan laporan hasil pemeriksaan ke penyidik," kata dia.
Selain Natalia, rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan ahli toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta.