Lahan Bekas Kantor Kedubes Inggris Akan Dijadikan Tempat Monitor MRT dan LRT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli lahan bekas Kantor Kedutaan Besar Inggris.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli lahan bekas Kantor Kedutaan Besar Inggris.
Lahan itu akan dijadikan kantor untuk monitor Mass Rapid Transit, Light Rail Transit, dan juga sebagai tempat menyalurkan aspirasi warga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan membeli lahan seluas 4.125 meter persegi dengan anggaran Rp 470 miliar.
Ada dua zona pada lahan itu, yakni zona merah dan hijau.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan sebagian lahan akan menjadi kantor untuk monitor proyek MRT dan LRT.
Pembangunan taman ditargetkan akan dilakukan tahun ini.
Untuk lahan zona merah akan digunakan untuk pusat pengendali lalu lintas.
Gedung yang sudah ada tidak akan dibongkar.
Sebab, gedung merupakan situs peninggalan.
Nantinya, kantor akan ditempati Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dam Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Lahannya tetap sama, kita mau jadiin cagar budaya. Sehingga, Dinas Perhubungan bisa memonitor MRT dan LRT. Termasuk, nanti Ditlantas semua mau disatuin di situ," ujar Ahok di kawasan Pusat Industri Kecil Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016) .
Sementara lahan yang berada di zona hijau, akan dibangun taman aspirasi warga.
Konsep taman yang dibangun mirip dengan Taman Pandang Istana yang baru diresmikan beberapa waktu lalu di kawasan Monumen Nasional.
"Termasuk nanti juga ada ruang untuk konferensi pers untuk demo. Jadi kalau orang demo yang mau diliput wartawan, kita sediain semua di lantai bawah untuk konferensi persnya. Kalau mau demo, wartawan juga enak, sama-sama enak. Sampaikan aspirasi di situ," tutup Ahok.
Rencana pembelian lahan sudah dikemukakan sejak 2013.
Baru terealisasi tahun ini. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI menganggarkan Rp470 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2016 untuk pembelian.