Polda Metro Jaya Cari Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna
Pada saat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Akseyna dalam keadaan telanjang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih berupaya mengungkap kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori.
Untuk mendapatkan fakta-fakta terkait hal tersebut maka aparat kepolisian melakukan gelar perkara kembali.
Gelar perkara telah dilakukan pada awal Juni 2016.
"Kami sudah menggelar kembali sekitar awal Juni," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/8/2016).
Dia menjelaskan, ada kesalahan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) saat mahasiswa Fakultas MIPA itu ditemukan.
Pada saat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Akseyna dalam keadaan telanjang.
Padahal saat ditemukan, dia masih memakai baju dan tas ransel berisi batako.
Selain itu, di Danau Kenanga tempat penemuan mayat sudah berada dalam kondisi rusak.
Ini karena ada sejumlah jejak kaki manusia di tempat tersebut.
Ini menyulitkan anjing pelacak yang berasal dari K-9 kesulitan melacak.
"Ini ada kesalahan penanganan TKP," kata dia.
Sementara itu, untuk waktu kematian, kata dia, Akseyna telah meninggal dunia selama 36 jam dari waktu ditemukan. Ini didapat dari autopsi yang telah dilakukan.
"Setelah diautopsi meninggal itu karena tenggelam. Waktu kematian 36 jam dari ditemukan. Ditemukan 26 (Kamis 26 Maret 2015,-red) jam 10 malam. Jam kematian Selasa malam," ujarnya.