Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jessica Jadi Sampul Kemasan Kopi, Ini Kata Kuasa Hukum

Kopi yang dijual dengan foto serta bertuliskan 'Asli Tanpa Sianida' itu pun dinilai santai oleh kuasa hukum Jessica.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Jessica Jadi Sampul Kemasan Kopi, Ini Kata Kuasa Hukum
FACEBOOK
Kemasan kopi 'Jessica Coffemix' buatan Haris G Bastian dari Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang masih dikaji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rupanya menjadi inspirasi bagi Haris G Bastian di Surabaya, Jawa Timur untuk memproduksi kopi berlabel Jessica.

Kopi yang dijual dengan foto serta bertuliskan 'Asli Tanpa Sianida' itu pun dinilai santai oleh kuasa hukum Jessica.

"Saya justru baru tahu ada itu (kopi) kemarin dari keluarga Jessica. Biarin saja dulu, kami coba pelajari apakah ada izinnya apa tidak. Sekarang kami fokus ke kasus dulu, mungkin cuma cari sensasi saja," ungkapnya.

Akan tetapi, dia akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum Jessica atas langkah yang diambil ke depan.

Sebab, walau sepele, pencantuman nama, identitas ataupun yang berkaitan dengan seseorang diatur dalam Undang-undang Hak Akan Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Jadi bukan cuma Jessica, siapa pun yang namanya apalagi fotonya dipakai tanpa izin itu melanggar HAKI, ada Undang-undang yang mengatur, pelakunya bisa kena pidana. Tapi kembali lagi, kita akan tanya Jessica apakah keberatan atau tidak," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, Haris G Bastian menghebohkan para netizen tidak lama mengunggah kopi kemasan bermerek 'Jessica Coffemix' dalam akun Facebook miliknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kehebohan tersebut lantaran Haris mencantumkan foto serta nama Jessica Kumala Wongso dalam kemasan kopi serta bertuliskan 'Asli Tanpa Sianida'.(Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas