Kota Tua Ditata, Ahok Bantah Gusur PKL
Pihak kepolisian juga membantu untuk memberangus oknum pemungut parkir liar.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penataan pedagang kaki lima dan kendaraan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah akan menyingkirkan PKL dari Kota Tua.
Dia menjelaskan Pemprov DKI akan melakukan penataan, sehingga membuat Kota Tua akan serupa Monumen Nasioal.
"Bukan gusur, tapi kita paksa pindahin, ditata. Itu kita pengen kayak Monas," ujar Ahok di Rumah Susun Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (25/8/2016).
Jumlah pengunjung di Kota Tua cukup tinggi terutama di hari liburan.
Bahkan saat lebaran lalu saja setiap harinya bisa sampai 13.400 orang mengunjungi museum sejarah Jakarta.
Karenanya perlu ditata, sehingga bisa meningkatkan jumlah wisatawan.
"Sekarang saya tanya, berapa orang pengunjung Monas kalau hari minggu, 114 ribu, dulu tidak pernah capai (segitu). Nah, sekarang Kota Tua yang begitu sempit, diisikan pedagang, orang tidak mau dateng," ucap Ahok.
Penataan PKL akan terus dilakukan. Ahok menengarai, PKL akan diberikan tempat yang lebih baik.
Dia berkaca dari PKL yang ditata kemudian disediakan tempat di Irti Monas.
"Karena kalau kamu taruh di pinggir, tinggal jalan kaki, ini sama kayak di Irti. Nanti pasti tambah ramai," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Pemerintah Kota Jakarta Barat tengah melakukan penataan.
Pihak kepolisian juga membantu untuk memberangus oknum pemungut parkir liar.
Jajaran Polsektro Tamansari meringkus enam juru parkir liar yang kerap berkeliaran di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari pengakuan para pelaku, mereka selalu menyetor ke anggota Dishub.
Dalam sehari saja para juru parkir liar ini memberi setoran Rp 50.000 - Rp 70.000 kepada petugas.
Para pelaku pun memasang tarif parkir yang mencekik bagi para pengunjung di kawasan Kota Tua itu.
"Dari pengakuan mereka yang kami amankan, keenam juru parkir liar ini menyetor ke anggota Dishub yang menjadi koordinator lapangan atau korlapnya," ujar Kapolsektro Tamansari AKBP Nasriadi kepada Warta Kota pada Kamis (25/8/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.