Warga Kalibata City Protes, Tolak Kenaikan Tarif Air
Warga menolak kenaikan IPL yang disebut pengelola sebagai akibat berkurangnya pasokan air bersih dari perusahaan pemasok air, Palyja
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penghuni Apartemen Kalibata City, yang keberatan dengan rencana kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Berdasarkan foto surat yang diterima Kompas.com, surat itu dikirimkan pada Jumat (25/8/2016).
Dalam suratnya, warga mempertanyakan tidak adanya komunikasi yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dari pengelola apartemen, terkait kenaikan IPL.
Warga menolak kenaikan IPL yang disebut pengelola sebagai akibat berkurangnya pasokan air bersih dari perusahaan pemasok air, Palyja, dari Januari 2015 hingga Agustus 2016.
Padahal, menurut warga, Palyja sudah menyatakan bahwa kekurangan pasokan air bersih itu hanya terjadi selama periode Ramadhan yang lalu.
“Apakah penurunan pasokan selama itu, yang telah tertangani pada surat diterbitkan dapat dijadikan alasan untuk mengangkat isu temporer tersebut menjadi isu permanen?” tanya warga dalam suratnya.
Selain itu, warga mempertanyakan pemberlakuan kenaikan tarif per September 2016 yang mereka sebut berlaku surut terhadap tagihan periode Januari 2015 dengan alasan pengadaan air bersih yang langka.
“Apakah Pemerintah Republik Indonesia akan mengizinkan PLN/PAM untuk menetapkan kenaikan tarif yang berlaku surut dengan menagih biaya tambahan atas kekurangan di periode yang sebelumnya dengan alasan pembiayaan?” sambung warga dalam suratnya.
Para penghuni tersebut menyatakan bahwa Apartemen Kalibata City dibangun atas inisiatif pemerintah dalam rangka penyediaan hunian vertikal untuk masyarakat perkotaan.
Karena itu, warga menyatakan, sudah seharusnya pengembang apartemen menghormati asas-asas yang berlaku umum bagi seluruh rakyat Indonesia.
Atas dasar itu, warga menolak rencana kenaikan IPL sekaligus meminta dukungan moral dan hukum dari Pemerintah Provinsi DKI apabila nantinya akan terjadi pemutusan fasilitas oleh pengelola menyusul penolakan ini.
“Sebagai bahan pertimbangan Bapak (Ahok), bersama ini kami lampirkan salinan berita yang telah dimuat di media terkait permasalahan tersebut. Kami percaya bahwa Bapak selaku pimpinan dan pengayom kami sebagai warga DKI Jakarta berkenan untuk membantu menyelesaikan hal tersebut guna meredam keresahan warga,” bunyi surat tersebut.
Adapun surat ini ditandatangani Ketua Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Rumah Susun (P3SRS) versi warga, Ade Tedjo Sukmono, dan Ketua Komunitas Warga Kalibata City, Sandi Edison.
Penulis: Alsadad Rudi