Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andrew ''Ahok'' Baru Lapor Polisi Setelah Dipukul Orang di Transjakarta

Dia juga ingin tahu apa alasan para pelaku memukulnya tanpa sebab.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Andrew ''Ahok'' Baru Lapor Polisi Setelah Dipukul Orang di Transjakarta
Akhdi Martin Pratama
Andrew Budikusuma saat menunjukan bukti laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andrew Budikusuma menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di dalam bus transjakarta.

Selain dipukul, Andrew juga mendapat kata-kata bernada rasial dari orang tak dikenal tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2016) malam, namun Andrew baru melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa (30/8/2016) ini.

Dia baru melapor ke polisi hari ini karena setelah kejadian tersebut dia tidak bisa bergerak dan harus beristirahat di kosnya.

"Hari Sabtunya saya tidak bisa bergerak jadi saya harus istirahat di kosan, Minggunya saya enggak bisa lapor," ujar Andrew di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/8/2016).

Akun Facebook Andrew Budikusuma Akun Facebook Andrew Budikusuma

Dalam laporan yang dibuatnya, Andrew menyertakan barang bukti berupa rekam medis dan bukti visum.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk CCTV, nantinya akan diminta oleh pihak kepolisian kepada pihak Transjakarta. 

"Tadi saya bawa bukti rekam medis sama visum di RS Siloam. Kata polisinya CCTV nanti mereka yang minta ke Transjakarta," ucapnya.

Andrew berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut agar kejadian yang menimpanya itu tidak terjadi kepada yang lainnya.

Dia juga ingin tahu apa alasan para pelaku memukulnya tanpa sebab.

"Saya ingin tahu motifnya apa dan apa yang mereka bisa pertanggungjawabkan. Mereka harus bertanggung jawab, mereka harus minta maaf sama keluarga saya," kata Andrew.

Adapun bukti laporan Andrew tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP/4132/VIII/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 30 Agustus 2016. Atas laporan Andrew polisi menyangkakan pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kejadian yang menimpa Andrew tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2016) sekitar pukul 20.30 WIB lalu.

Saat itu, dia tengah menaiki bus transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.

Setibanya bus tersebut di Halte Semanggi, ada sekitar 3-4 orang menaiki bus yang ditumpangi Andrew sambil berteriak menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kemudian, orang tersebut datang menghamipiri Andrew sambil berteriak "Ahok Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukulnya.(Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas