Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Saya Tahu kok Sosialisasi Ganjil-genap, Tapi Saya Pikir Tanggal 30 Itu Ganjil"

Pantauan Tribunnews.com, para pelanggar lalu lintas yang ditilang petugas tampak pasrah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (29/8/2016). Mulai besok Selasa, 30 Agustus 2016 akan diberlakukan tilang denda sebesar Rp 500 ribu bagi kendaraan yang melanggar sistem ganjil genap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengendara mobil dengan nomor polisi yang berakhiran ganjil pasrah ditilang petugas di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, hari ini, Selasa (30/8/2016),mulai penerapan sistem ganjil genap bagi mobil yang melalui jalan protokol ibu kota.

Mereka yang melanggar dikenakan tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

Pantauan Tribunnews.com, para pelanggar lalu lintas yang ditilang petugas tampak pasrah.

Masing-masing pengendara pun punya alasan sendiri mengapa melanggar aturan lalu lintas itu.

‎Seorang pelanggar bernama Andre ditilang petugas karena kendaraannya bernomor polisi A 1689 FO.

Pada petugas, Andre mengaku Ia belum mengetahui adanya sistem ganjil genap, di Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Saya bukan warga Jakarta, saya warga Banten. Ini mau pulang ke Banten dan belum tahu ada penerapan ganjil genap. Saya juga jarang baca berita," beber Andre saat ditemui di pos polisi Bundaran Senayan.

Pelanggar lain bernama Abdul Rozak dengan kendaraan bernomor polisi B 2377 JA mengatakan, dirinya mengetahui penerapan sistem ganjil genap diberlakukan hari ini.

Namun dia tidak mengetahui jika tanggal 30 itu adalah tanggal genap.

"Saya tahu kok sosialisasi ganjil genap. Tapi saya pikir tanggal 30 itu tanggal ganjil, makanya saya tak memikirkan apa-apa biarpun masuk ganjil genap. Ternyata, tadi kata polisinya itu tanggal genap. Angka nol itu katanya genap, saya pasrah saja," tambah Abdul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas