Penertiban Rawajati, Rumah Pengibar Bendera Pertama Itu Rata dengan Tanah
Rumah di Rawajati yang ia tempati selama 35 tahun itu ikut dibongkar
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Ilyas Karim, veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlokasi di Jalan Rawajati Barat nomor 7, RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ikut digusur dalam penertiban kawasan Rawajati, Kamis (1/9/2016).
Pria 88 tahun itu kini mengungsi di rumah salah satu anaknya di Cakung, Jakarta Timur.
Rumah di Rawajati yang ia tempati selama 35 tahun itu ikut dibongkar karena berada di atas lahan yang disebut pemerintah sebagai jalur hijau.
"Enggak ada ganti rugi," kata Ilyas, kepada awak media, di Rawajati, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).
Sebelum penggusuran, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan kolonel itu mengaku sudah berupaya meminta bantuan kodim setempat dan Polres Jakarta Selatan.
Namun, usahanya dalam mempertahankan rumah 10 meter x 7 meter itu gagal.
"Saya minta bantu Kapolres dan Komandan Kodim, Pak tolong bantu saya. (Dijawab) sabar Pak. Saya minta bantu untuk mengamankan (rumah). Tapi dia (waktu gusuran) di belakang nonton, diam saja," ujar Ilyas.
Akhirnya, dengan dibantu anak-anaknya, Ilyas menyelamatkan barang berharganya dari rumah yang digusur.
Kini, bapak 14 anak itu tinggal di rumah anak ke-8 di Cakung. Ilyas memilih tidak menempati Rusun Marunda yang ditawarkan Pemprov DKI.
"Enggak (ambil), ada biaya sewa," ujar Ilyas.
Ia pun menilai kebijakan Pemprov DKI kurang bijak. Ilyas punya harapan mendapat bantuan rumah dari pemerintah.
"Harapan saya dibangun, saya enggak minta duit," ujar Ilyas.
Mengaku pengibar bendera pertama
Nama Ilyas Karim bukan kali ini saja mencuat. Pada 2011, nama Ilyas mendadak tenar.