Setelah Ditelusuri, Pelaku Penyanderaan di Pondok Indah Ternyata Bukan Perampok
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho memimpin pemeriksaan tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kediaman tersangka AJ di Jalan Mina Blok J 10 RT 06 / RW 12 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Tangerang didatangi jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (3/9/2016).
AJ merupakan satu dari pelaku perampokan di perumahan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemarin.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho memimpin pemeriksaan tersebut.
Salah seorang pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah di Jalan Bukit Hijau 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (03/09/2016), saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Polisi menginterogasi tersangka dan isterinya yang berada di dalam rumah.
Pantauan Warta Kota, petugas tampak sibuk melakukan penggeledahan. Aparat menyisir rumah berlantai dua itu.
Hampir satu jam lebih polisi memeriksa. Sekitar pukul 22.00 pemeriksaan baru selesai.
"Kami mulai mendalami perkara ini. Tadi di dalam dilakukan pemeriksaan. Ada tiga ruangan yang kami periksa," ujar Rudy, Sabtu (3/9/2016) malam.
Rudy menambahkan pihaknya tak menemukan atau menyita barang bukti di dalam rumah itu. Tidak ada tersangka tambahan juga yang terlibat dalam kasus ini.
"Tidak ada barang yang kami bawa, hasil keseluruhannya nanti disampaikan besok," ucapnya.
Ketua RT 06, Toto turut juga menjadi saksi dalam pemeriksaan tadi. Toto mengungkapkan bahwa pelaku tinggal bersama istrinya di rumah tersebut.
"Isterinya shock berat, dia mengetahui kejadian ini," ungkap Toto.
Hal yang menakjubkan dilontarkan Toto.
Ia menyatakan bahwa AJ tak melakukan perampokan.
"Motifnya itu masalah pribadi, bahkan istrinya sempat menelepon keluarga korban. Mereka memang saling kenal," kata Toto.