Di Rumah Ini Tersangka M Memalsukan Obat
Rumah yang mempunyai dua lantai itu terpantau sepi dan tidak terlihat ada aktifitas apapun dari dalam.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
![Di Rumah Ini Tersangka M Memalsukan Obat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/di-rumah-yang-terletak-di-gg-t-kayu-manis-timur_20160906_115313.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di rumah yang terletak di GG T Kayu Manis Timur RT 007/14, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman Jakarta Timur, tersangka pemalsu obat, M melakukan aksinya memalsukan obat-obatan.
Rumah yang mempunyai dua lantai itu terpantau sepi dan tidak terlihat ada aktifitas apapun dari dalam. Hanya terlihat jemuran pakaian yang terbengkalai di balkon lantai atas.
Beberapa warga yang ditemui menyebut istri dari tersangka M telah pulang ke kampung halamannya semenjak suaminya tertangkap.
"Sepi. Sudah tidak ada siapa-siapa," ujar seorang ibu yang ditemui tidak jauh dari rumah tersangka, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Rumah bercat hijau pudar itu ditengarai sebagai tempat untuk mengubah tanggal kedaluarsa dari seluruh merk obat yang dijual oleh M.
Dari rumah itu pihak kepolisian menemukan, 49 botol obat cair kadaluarsa berbagai macam merk, 24 karung obat kadaluarsa berbagai merk, 122 streep obat kadaluarsa berbagai macam jenis dan merk yang sudah diganti masa expired dan 3 botol nail polish remover serta cotton bud.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran menyatakan dari bisnis menjual obat kadaluarsa tersangka M meraup untung hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.
"Dari pengakuan tersangka M, dia sudah menjadi penjual obat di Pasar Pramuka sejak tahun 2006," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.