Pengacara Jessica Turut Diperiksa Imigrasi
Empat pengacara Jessica turut diperiksa petugas imigrasi lantaran mereka berperan sebagai pengundang
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan visa yang dilakukan ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong, menyerempet tim pengacara terdakwa pembunuhan, Jessica Kumala Wongso.
Empat pengacara Jessica turut diperiksa petugas imigrasi lantaran mereka berperan sebagai pengundang atau sponsor kedatangan Beng Beng Ong ke Indonesia.
"Selain Beng Beng, kami memeriksa sponsor. Pengacara iya. Tapi, Yudi itu sponsornya juga. Otto Hasibuan nggak ada," kata Kepala Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan, di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Beng Beng Ong dan empat pengacara Jessica menjalani pemeriksaan di ruang terpisah di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok B12 nomor 3, Kemayoran, Jakpus.
Pantauan Tribunnews.com, pengacara Jessica Yudi Wibowo dan Hidayat Boestom sudah berada di ruang pemeriksaan, Pengawasan dan Penindakan Imigrasi, lantai 4 Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat.
Yudi Wibowo tampak mengenakan batik cokelat dan celana hitam.
Sementara, Hidayat Boestom mengenakan batik cokelat hitam dan celana panjang putih terlihat menggenggam telepon selulernya.
Diketahui, pada Selasa malam, Beng Beng Ong selaku ahli taologi forensik asal Australia baru saja memberikan keterangan meringankan untuk terdakwa Jessica terkait racun sianida yang membuat Mirna tewas.
Petugas imigrasi mengamankan Beng Beng Ong di Terminal II Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa pukul 04.30 WIB.
Ia hendak berangkat ke Singapura dengan pesawat Singapore Airline, SQ951, penerbangan pukul 05.00 WIB.
Ia diamankan lantaran visa yang digunakannya datang ke Indonesia adalah visa kunjungan.
Sementara, dia beraktivitas pekerjaan sebagai saksi ahli saat berada di Indonesia.
"Fiks, dia pemegang paspor Australia, bukan dwi kewarganegaraan meski lahir di Penang. Dia nggak ada paspor lain," kata Tato.