Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otak Pelaku Perampokan Pondok Indah Terancam Hukuman Mati

Dimana kedua pelaku meminta sang pembantu untuk dibuatkan mie instan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Otak Pelaku Perampokan Pondok Indah Terancam Hukuman Mati
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Subdit Jatanras ‎Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat merilis empat tersangka kasus perampokan keluarga mantan vice presiden Exon Mobile, Asep Sulaiman, di jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu lalu 

Berlanjut, tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebakan di kediaman AJS, Vila Ilhami Tangeran, Banten. Disana ditemukan senjata custom pabrikan Jerman Walther PPK kaliber 32, peredam senjata, 43 butir amunisi kaliber 7,64, serta Magazine.

Kuasa hukum tersangka AJS, Apolos Djala Bonga mengatakan senjata tersebut dibeli kliennya sekitar empat bulan lalu. Pembelian dilengakpi dengan dokumen jual beli, namun tanpa surat izin.

‎Padahal berdasarkan keterangannya di depan penyidik dan pengakuan tersangka kepada kuasa hukum, senjata tersebut di beli dari seorang pensiunan polisi. Setelah diselidiki ternyata senjata yang dimiliki AJS tidak dilengkapi surat izin alias ilegal.

Berlanjut, pada 7 September 2016, Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua DPO perampokan Pondok Indah.

Selain menangkap dua DPO yang membantu melakukan perampokan, pihaknya juga menangkap satu tersangka lainnya.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah sebelumnya polisi menemukan mobil yang diduga digunakan pelaku dan ditinggal di pusat perbelanjaan Karawaci, Kota Tangerang.

Tersangka yang ditangkap pertama yakni RHN dan HS di Cilegon, sekitar pukul 17.30 WIB‎. Lalu tertangkap lagi tersangka lain yakni SAS di Tangerang pukul21.30 WIB.

Berita Rekomendasi

‎RHN dan SAS ini bagian dari tiga DPO yang diburu. Sementara HS bukan target DPO, dia ditangkap juga karena menyembunyikan RHN di rumahnya. RHN ini sopir mobil fortuner yang digunakan untuk menurunkan AJ dan S.

Kini kepolisian masih melakukan pengejaran pada satu pelaku lagi ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian dari yang bersangkutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas