Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Bekasi, Diduga Tempat Aborsi

Inspektur Satu Evi Fatna, mengatakan salah seorang yang diamankan berinisial DJ.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Bekasi, Diduga Tempat Aborsi
ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebuah rumah yang diduga dijadikan klinik ilegal untuk praktik aborsi di Jalan Ampera, Gang Dukuh No. 55 RT 04/06, Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi digrebek polisi, Rabu (7/9/2016) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Evi Fatna, mengatakan salah seorang yang diamankan berinisial DJ.

Dia berperan sebagai bidan atau pemilik rumah.

Sedangkan dua orang berstatus sebagai pegawai bidan dan satu orang pasien berinisial S asal Kota Bandung, Jawa Barat.

"Mereka masih diperiksa penyidik untuk didalami kasusnya," kata Evi pada Kamis (8/9/2016).

Evi menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari informasi masyarakat.

Berita Rekomendasi

Mereka curiga dengan aktivitas di rumah yang dihuni oleh DJ.

Soalnya, rumah DJ kerap disambangi perempuan muda yang sedang hamil.

Berbekal laporan itu, kata Evi, penyidik langsung melakukan pengintaian.

Saat itu, penyidik sempat melihat ada seorang perempuan yang masuk ke dalam rumah.

Evi mengatakan, polisi kemudian menggerebek rumah tersebut.

Kepada polisi, DJ mengelak bahwa perempuan yang datang tersebut bukan siapa-siapa.

Akan tetapi, ketika didesak, DJ mengakui bahwa perempuan berinisial S itu hendak menggugurkan kandungannya yang sudah berusia lebih dari empat bulan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas