Kawanan Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Diringkus Polisi
Spesialis pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spesialis pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016).
Para pelaku bernama Hamzah Taher (32), Mukmin (39) dan Beng (33), kemudian ditahan untuk memperanggung jawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda.
Hamzah ditangkap di rumahnya di Kampung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat sedangkan Mukmin di Jalan Sekneg Cikokol Tangerang.
"Terakhir pelaku Beng diamankan di Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang," kata Awi, Senin (12/9/2016).
Awi mengatakan, mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda CBR 150 milik Wanda, warga Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, 20 Agustus 2016 lalu.
Saat itu, Wanda yang baru saja berbelanja di sebuah pasar di dekat rumahnya, terkejut sepeda motornya telah raib.
Wanda kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Cikarang Barat dengan nomor LP/1038 - CikBar/ K/VIII/2016/Resta Bks.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan aparat Polda Metro Jaya.
"Berbekal penyelidikan itu, petugas kemudian mendeteksi keberadaan para pelaku. Mereka kemudian kami amankan tanpa perlawanan," ujar Awi.
Awi menjelaskan, modus operasi mereka cukup sederhana.
Dengan modal satu unit sepeda motor, Hamzah dan Mukmin berkeliling ke permukiman warga untuk mengincar sepeda motor.
Saat situasi sepi, kata Awi, diam-diam mereka menggasak sepeda motor korban yang terparkir di teras rumah atau pinggir jalan.
"Mereka beraksi menggunakan letter T untuk membobol rumah kunci motor korban," jelas Awi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.