Di Klinik Mewah Ini Kencangkan Payudara Rp 10 Juta, Perbesar Pantat Rp 35 Juta
Keempat dokter itu telah diperiksa dan mereka mengantongi izin praktek.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
BPOM
Badan POM melalui Balai Besar POM di Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro menyita lebih dari 10 miliar rupiah kosmetik ilegal di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, maupun Jawa Barat, selama satu bulan terakhir.
Berbagai operasi mulai dari operasi hidung, dagu, sedot lemak, potong rahang, tanam alis, tanam bulu mata dan kantong mata, harganya diatas Rp 7,5 juta.
Sementara untuk berbagai macam suntik seperti suntik mengencangkan pipi, kening, garis tawa, dihargai Rp 7-11 juta.
Selain itu, klinik ini juga menerima jasa mengencangkan payudara Rp 10 juta. Sedangkan untuk memperbesar payudara ada tiga paket, paket pertama Rp 25 juta, Rp 32 juta dan Rp 40 juta.
Selanjutnya untuk memperbesar pinggul dan pantat biayanya Rp 20 juta, Rp 27 juta, dan Rp 35 juta. (*)
Berita Populer
Baca tanpa iklan