Ahok Akan Ambil Alih Pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin Agar Bisa Didanai APBD
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.
Ahok mengatakan lembaga yang sudah berdiri sejak 40 tahun lalu itu, akan dikelola Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI.
Ahok memnyebut pegawainya tetap sama.
Hanya saja, gaji yang biasanya berasal dari dana operasional gubernur menjadi berasaldari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta.
"Kita sudah suruh badan arsip perpustakaan untuk ketemu, untuk kita ambil nanti pegawainya kita pindah kerjakan jadi pakai APBD," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
Pengelolaan PDS HB Jassin menjadi carut marut.
Sebab, Pemprov DKI tidak bisa memberikan dana hibah.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.