Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KNTI: Nelayan Dirayu Pengembang Agar Proyek Reklamasi Dilanjutkan

Saat Rizal Ramli menjabat Menko bidang Kemaritiman, proyek reklamasi dihentikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KNTI: Nelayan Dirayu Pengembang Agar Proyek Reklamasi Dilanjutkan
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta membacakan somasi terbuka untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di LBH, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Muara Angke membeberkan adanya nelayan yang terkena bujuk rayu pengembang agar setuju  proyek reklamasi khususnya Pulau G di Teluk Jakarta dilanjutkan.

"Kabarnya ada yang dibujuk itu bukan nelayan (tradisional) tapi para pengusaha nelayan," kata perwakilan KNTI, Iwan, kepada Tribunnews.com di LBH, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).

Menurutnya, para nelayan tradisional tidak pernah terkena bujuk rayu oleh PT. Muara Wisesa Samudera untuk melanjutkan reklamasi.

"Nelayan tidak pernah dibujuk siapapun. Yang dibujuk hanya nelayan pengusaha yang haus harta, bukan nelayan tradisional," tegasnya.

Seperti diketahui, reklamasi Pulau G akan dilanjutkan menyusul keputusan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Saat Rizal Ramli menjabat Menko bidang Kemaritiman, proyek reklamasi dihentikan.

Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah memutuskan batal atau tidak sahnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014 tentang pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas