Ahok-Djarot Teken Kontrak Politik di Kantor DPP PDIP
Ahok yang hadir berpakaian kemeja batik bersama Djarot yang mengenakan baju Partai merah terlihat maju ke depan meja
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi diusung PDI-P, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menandatangani kontrak politik di Kantor DPP PDI-P, Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016) malam.
Ahok yang hadir berpakaian kemeja batik bersama Djarot yang mengenakan baju Partai merah terlihat maju ke depan meja yang diatasnya sudah terdapat kertas yang didalamnya ada kontrak politik dengan PDI-P.
Terlihat pula Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga kader PDIP, Prasetio Edi Marsudi menyaksikan penandatanganan tersebut.
Diberitakan akhirnya PDI Perjuangan resmi mengusung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebagai pasangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Keputusan tersebut diumumkan di Kantor DPP PDI-P, Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016) malam.
"Setelah melalui tahapan yang prosesnya bisa dipertanggungjawabkan, PDI-P mengumumkan calon kepala daerah di 101 daerah yang mengadakan pilkada serentak tersebut," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Selasa malam.
"Tamu kita yang ditunggu teman-teman pers, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan sebagai calon wakil gubernur adalah Djarot Saiful Hidayat," ucapnya.
Ahok dan Djarot turut menghadiri deklarasi malam ini. Keduanya akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta pada hari pertama pendaftaran, Rabu (21/9/2016) besok.
Selain dari PDI-P, pasangan ini juga didukung oleh Partai Golkar, Hanura dan Nasdem yang sudah terlebih dulu menyatakan dukungannya ke Ahok.
Dengan dukungan empat partai, pasangan ini mengantongi 52 kursi DPRD DKI.
Sementara syarat untuk mendaftar ke KPU hanya 22 kursi.
Kini, tinggal Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, PAN dan PKS yang belum mempunyai calon atau pun koalisi definitif untuk Pilkada DKI.
Dari keenam partai, tak ada satu pun yang mempunyai kursi cukup untuk mengusung calon sendiri.
Sementara pendaftaran melalui jalur parpol akan ditutup pada 23 September mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.