Program 100 Hari Kerja, Kapolri Tito Perintahkan Propam Pantau Seluruh Anggota Polisi
"Saat ini sedang diselidiki oleh propam kalau memang ada indikasi perbuatan pelanggaran hukum
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Propam Polri masih melakukan penyidikan terhadap Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto.
Diketahui Franky diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dan pemerasan.
"Saat ini sedang diselidiki oleh propam kalau memang ada indikasi perbuatan pelanggaran hukum pasti akan dilakukan penindakan kepada dia. Ini merupakan ranah kewenangan Kapolda," kata Boy kepada wartawan di RS Bhayangkara Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (20/9/2016).
Menurutnya, saat ini seluruh anggota polri berada dalam pengawasan Pengamanan Internal Polri (Paminal).
Hal itu sesuai dengan perintah Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian yang menyatakan perang terhadap narkoba.
"Semua pejabat polisi itu diintai apalagi atensi Kapolri berkaitan dengan apa yang sudah disampaikan seluruh jajaran perang melawan narkoba. Para pejabat narkoba termasuk Dir Narkoba, Kasat Narkoba itu dalam masa penilaian jika dalam penilaian ini tidak berhasil atau melanggar resikonya diproses hukum tapi kalau berprestasi akan diberikan reward," kata Boy.
Boy mengatakan, atensi Kapolri menekankan agar seluruh pejabat dibidang narkoba korps Bhayangkara harus memiliki prestasi dalam 100 hari masa kerja.
Untuk itu Paminal dan Propam akan bekerja dan menangkap oknum anggota Polri yang terlibat dalam bisnis haram narkoba dan tidak patuh terhada instruksi Kapolri.
"Pertama program 100 hari berikutnya nanti setiap acara berkala setiap satu bulan dipantau. Jadi siap-siap kepada para jajaran karena dipantau oleh Propam jangan bekerja sembrono. Apalagi melanggar hukum dan melakukan tindakan-tindakan melukai hati masyarakat," katanya.
Baca tanpa iklan