Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Antrian KJP Sembako Terbaru April 2026 di Antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id

Pemegang KJP April 2026 wajib mendaftar antrean KJP sembako murah secara online melalui situs resmi antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Daftar Antrian KJP Sembako Terbaru April 2026 di Antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI ANTRIAN KJP - Petugas melayani warga membeli bahan pangan dalam kegiatan program pangan murah bersubsidi di Jakarta. Pemegang KJP April 2026 wajib mendaftar antrean KJP sembako murah secara online melalui situs resmi antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id. 

Ringkasan Berita:
  • Pencairan KJP Plus April 2026 merupakan bagian dari penyaluran KJP Plus Tahap I Tahun 2026 yang dialokasikan untuk bulan Februari 2026. 
  • Penerima KJP Plus dapat membeli bahan pangan murah bersubsidi yang disediakan oleh Perumda Pasar Jaya. 
  • Pemegang KJP wajib mendaftar antrean KJP secara online melalui situs resmi antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik bagi siswa penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di wilayah Ibu Kota. 

Dana bantuan pendidikan KJP Plus untuk periode April 2026 mulai dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah agar peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Selain bantuan pendidikan, penerima KJP Plus juga memperoleh manfaat tambahan berupa akses pembelian kebutuhan pokok dengan harga terjangkau melalui program pangan murah. 

Karena itu, siswa maupun orang tua perlu mengetahui cara mengecek status penerimaan dana sekaligus prosedur pendaftaran antrean pembelian sembako subsidi secara online.

Pengumuman pencairan dana KJP Plus April 2026 disampaikan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam keterangannya disebutkan bahwa penyaluran dana dilakukan secara bertahap mulai 2 April 2026.

Pencairan KJP Plus April 2026 merupakan bagian dari penyaluran KJP Plus Tahap I Tahun 2026 yang dialokasikan untuk bulan Februari 2026. 

Program ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

Pada periode ini, jumlah penerima bantuan mencapai 707.477 peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. 

Penerima berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Baca juga: UM-PTKIN 2026: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Seleksi, dan Materi Ujian

Dana KJP Plus yang diterima setiap bulan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli buku pelajaran, seragam, tas sekolah, alat tulis, hingga perlengkapan pendukung belajar lainnya. 

Selain itu, sebagian dana juga dapat ditarik secara tunai guna membantu biaya transportasi maupun uang saku siswa.

Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp250.000 per bulan, siswa SMP Rp300.000, siswa SMA Rp420.000, siswa SMK Rp450.000, sedangkan peserta didik PKBM mendapatkan Rp300.000 setiap bulan.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI dan dapat digunakan secara non-tunai melalui mesin EDC di berbagai merchant yang bekerja sama.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas