Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Binsar: Ada Kemungkinan Terdakwa atau Peracik Kopi Memasukkan Sianida ke Kopi Mirna?

Menurut Michael, semua orang yang bersentuhan dengan es Kopi Vietnam berpotensi menaruh zat sianida

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Binsar: Ada Kemungkinan Terdakwa atau Peracik Kopi Memasukkan Sianida ke Kopi Mirna?
Capture Youtube
Persidangan ke-21 kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadapkan dua saksi ahli, yang punya kompetensi di bidang yang sama. Ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh dari JPU dan Ahli digital forensik Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar dari pihak kuasa hukum Jessica berdebat masalah validasi analisis CCTV. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli toksikologi, Michael David Robertson, tak dapat memastikan siapa yang menaruh zat sianida di minuman es Kopi Vietnam.

Hakim anggota, Binsar Gultom, menanyakan kepada Michael kemungkinan terdakwa Jessica Kumala Wongso, pengantar kopi, Agus Triyono, atau  peracik kopi, Rangga, menaruh sianida.

"Ada kemungkinan terdakwa atau peracik kopi memasukkan sianida ke kopi Mirna?" ujar Binsar di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Menurut Michael, semua orang yang bersentuhan dengan es Kopi Vietnam berpotensi menaruh zat sianida di minuman itu.

Namun, tak dapat diketahui siapa yang menaruh zat itu.

"Ada kemungkinan, tetapi hasil ini tak menjelaskan siapa yang menaruh sianida ke gelas kopi. Tak dapat dipastikan siapa memasukan apakah terdakwa, barista atau pengantar kopi karena semua berkemungkinan," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk pastinya sangat sulit dijawab siapa yang menaruh sianida di minuman karena data minim.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas