Hakim Binsar: Ada Kemungkinan Terdakwa atau Peracik Kopi Memasukkan Sianida ke Kopi Mirna?
Menurut Michael, semua orang yang bersentuhan dengan es Kopi Vietnam berpotensi menaruh zat sianida
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli toksikologi, Michael David Robertson, tak dapat memastikan siapa yang menaruh zat sianida di minuman es Kopi Vietnam.
Hakim anggota, Binsar Gultom, menanyakan kepada Michael kemungkinan terdakwa Jessica Kumala Wongso, pengantar kopi, Agus Triyono, atau peracik kopi, Rangga, menaruh sianida.
"Ada kemungkinan terdakwa atau peracik kopi memasukkan sianida ke kopi Mirna?" ujar Binsar di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Menurut Michael, semua orang yang bersentuhan dengan es Kopi Vietnam berpotensi menaruh zat sianida di minuman itu.
Namun, tak dapat diketahui siapa yang menaruh zat itu.
"Ada kemungkinan, tetapi hasil ini tak menjelaskan siapa yang menaruh sianida ke gelas kopi. Tak dapat dipastikan siapa memasukan apakah terdakwa, barista atau pengantar kopi karena semua berkemungkinan," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pastinya sangat sulit dijawab siapa yang menaruh sianida di minuman karena data minim.