Jaksa Cecar Dugaan Skandal Ahli Toksikologi dari Australia yang Dihadirkan Tim Jessica
"Kami baru mendapat ini barusan," kata Jaksa sambil memberikan salinan berita dari Daily Mail ke meja hakim.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016), Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa kali bertanya terkait kebenaran skandal saksi ahli toksikologi dari Australia Michael Robertson yang dipublikasikan di laman Daily Mail .
Ini adalah saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumolo Wongso.
"Kami baru mendapat ini barusan," kata Jaksa sambil memberikan salinan berita dari Daily Mail ke meja hakim.
Berikut kink berita dimaksud di Daily Mail. http://www.dailymail.co.uk/news/article-2695348/Infamous-American-Beauty-murder-link-toxicologist-defence-witness-wife-killer-Gerard-Baden-Clay.html
Dalam berita itu, disebutkan bahwa saksi merupakan mantan kekasih dari terdakwa pembunuh.
"Saya tidak tahu apakah informasi ini benar atau tidak karena itu dari situs internet," kata Michael yang disambut tawa dari penonton yang hadir di persidangan.
Di informasi itu, disebutkan pihak Australia secara diam-diam menelusuri David yang berkonspirasi dengan Christin untuk membunuh suaminya.
"Dia bebas dan bekerja secara bebas sejak pembunuhan kekasih Christin sejak tahun 2000. Dapat ditahan dan didenda 100 ribu dolar jika kembali ke Amerika," ujar Ardhito saat membacakan informasi tersebut.
Michael membenarkan itu mengenai kisah hidupnya. Namun, dia tidak mengetahui ada informasi tersebut di internet.
"Iya, kisah itu tentang saya. Tetapi karena itu dari internet saya tak tahu. Saya tidak tahu bahwa informasi itu karena dari situs internet," kata Michael.