Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diajak Ikut Tax Amnesty, Ahok Singgung 'Panama Papers' Sandiaga Uno

Tak seperti Sandiaga Uno, ucap Ahok, dirinya mengaku tidak memiliki harta di luar negeri.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diajak Ikut Tax Amnesty, Ahok Singgung 'Panama Papers' Sandiaga Uno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) selaku pemohon berjalan sebelum berlangsungnya sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/9/2016). Sidang permohonan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada mengenai ketentuan cuti selama masa kampanye tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan saksi ahli yang dihadirkan pemohon yaitu pakar hukum administrasi negara Profesor Harjono dan pengamat hukum tata negara Refly Harun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab ajakan dari bakal calon wakil Gubernur Sandiaga Salahudin Uno melaporkan hartanya ke negara dengan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kata Ahok, sebelum menjabat sebagai gubernur sudah melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Ahok melaporkan LHKPN setiap tahun.

Dia menyebut, LHKPN sudah mencakup seluruh harta kekayaannya. Sehingga tidak perlu melapor tax amnesty.

"Buat apa aku bikin tax amnesty laporan aku sebelum jadi pejabat laporan LHKPN jelas kok. Semua harta saya tuh dilaporkan di LHKPB. Jadi orang yang butuh tax amnesty itu, kalau punya harta, tapi tidak pernah melaporkan ke dalam LHKPN," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Tak seperti Sandiaga Uno, ucap Ahok, dirinya mengaku tidak memiliki harta di luar negeri.

Jadi tidak wajib melaporkan tax amnesty.

Berita Rekomendasi

Ahok menyindir Sandiaga yang namanya sempat diisukan masuk ke dalam dokumen 'Panama Papers'.

Nama Sandiaga muncul di antara para pemilik perusahaan offshore yang terungkap lewat skandal Panama Papers.

Mereka adalah perusahaan yang dibentuk di negeri surga pajak lewat jasa biro hukum Mossack Fonseca.

"Kalau saya punya, saya harus lapor. Kalau saya enggak punya, saya enggak perlu lapor. Jadi Sandi jangan samain sama gua dong! Orang punya Panama Papers kok he-he," ucap Ahok.

Sementara itu, Sandiaga secara resmi melaporkan semua hartanya ke negara dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak.

Dia berharap cagub dan cawagub DKI Jakarta lainnya mengikuti program pengampunan pajak tersebut.

"Saya mengajak cagub-cawagub DKI untuk mendukung program ini (tax amnesty). Pak Basuki (Ahok) dan lainnya juga, bahwa ini program pemerintah yang harus kita dukung untuk memperkuat ekonomi Indonesia," ujar Sandiaga di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Sudirman, Jakarta pada Rabu (27/9/2016).

Sandiaga menyampaikan, pada Februari 2017 nanti, akan ada kampanye pilkada yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk itu, dia meminta para cagub dan cawagub untuk melaporkan harta kekayaannya agar dana untuk kampanye bisa diketahui asalnya.

"Kita tahu dana kampanye tidak murah dan kita harus mulai lembaran baru bahwa pajak bisa melihat dari mana dana kampenye itu bisa digalang, dan juga kita bisa memulai era transparasi baru," ucap dia.

Sandiaga tercatat sebagai pendiri Recapital Group pada 1997. Pada 2004-2015, Sandiaga menjadi Presiden Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.

Pada 2007-2015, Sandiaga menjabat sebagai Direktur di PT Adaro Energy Tbk. Kemudian pada 2009-2010, Sandiaga menjabat sebagai Komisaris di PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk. Dia juga menjadi Komisaris di PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk pada 2010-2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas