Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penertiban Bukit Duri, Ahok: Saya dan Pak Jokowi Dipilih Warga Atasi Banjir

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan terus melakukan penertiban permukiman liar di seluruh wilayah Jakarta

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Penertiban Bukit Duri, Ahok: Saya dan Pak Jokowi Dipilih Warga Atasi Banjir
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan terus melakukan penertiban permukiman liar di seluruh wilayah Jakarta, yang berdiri di atas bantaran sungai.

Ahok mengatakan, pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2012 lalu, dia dan Joko Widodo dipilih karena dipercaya bisa mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Jakarta. Termasuk banjir.

"Saya tidak ada pilihan. Bagi saya masyarakat Jakarta harus menilai, kalian dulu pilih saya jadi wakil gubernur sama Pak Jokowi kenapa? Karena kalian percaya saya bisa mengatasi banjir," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Ahok menyebutkan, meski pada 15 Februari 2017 akan berlangsung Pilkada Jakarta, dia tetap akan melangsungkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Terutama menertibkan permukiman liar, seperti yang berlangsung hari ini di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Saya membuktikan waktu saya kampanye bilang, saya mau bebasin banjir, mau normalisasi sungai dan waduk. Lalu, warga tiba-tiba tidak pilih saya? Ya saya aneh juga. Kalau gitu, warga pilih saya sama Pak Jokowi dulu, karena apa? Dulu kan janji kami itu," imbuh Ahok

Berita Rekomendasi

Saat ini, Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah melangsungkan penertiban di Bukit Duri.

Penertiban tetap berlangsung, meski ada dua proses gugatan hukum yang masih berjalan di pengadilan.

Sejumlah warga menyayangkan penggusuran pagi ini lantaran warga masih melakukan proses hukum dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Persidangan sudah berjalan untuk sembilan kali, belum memutuskan, pemerintah atau warga yang dinyatakan menang dalam gugatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas