Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penayangan Video Porno di Videotron
Aparat kepolisian sedang mempersiapkan untuk mengungkap kasus tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang menayangkan video porno di videotron di kawasan Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto membenarkan penangkapan pelaku penayangan video mesum itu.
Saat ini, pelaku sedang dalam perjalan menuju kantor Resmob Polda Metro Jaya.
"Lagi dijemput anggota (pelaku,-red)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016).
Sampai saat ini, identitas pelaku belum diketahui.
Aparat kepolisian sedang mempersiapkan untuk mengungkap kasus tersebut.
Warga Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, digegerkan videotron memutarkan potongan adegan video porno, pada Jumat (30/9/2016).
Berdasarkan video yang diterima, ada adegan porno seorang perempuan sedang melakukan adegan oral seks.
Video itu terputar di sebuah browser komputer.
Saat video diputar, sejumlah orang terlihat berkerumun di bawah videotron untuk menyaksikan video porno itu.
Tak hanya pejalan kaki, sejumlah pengendara sepeda motor tertarik menengok adegan tak senonoh itu.