Kapolda Metro: Videotron Tampilkan Film Porno Belum Tentu Ulah Hacker
Belum bisa dipastikan itu karena diretas oleh hacker.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan menuturkan pelaku dalam kasus adegan porno di videotron, perempatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan belum tentu dilakukan oleh hacker.
"Belum bisa dipastikan itu karena diretas oleh hacker. Pastinya kami akan ungkap ini karena ini jadi perhatian publik dan mengapa bisa terjadi," kata M Iriawan, Sabtu (1/10/2016) di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur.
Lagi-lagi, mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini meminta waktu agar penyidiknya bisa bekerja maksimal mengungkap pelaku dibalik tayangan video berikut motifnya.
Mengenai adanya terduga pelaku yang diamankan oleh anggotanya, M Iriawan membenarkan hal tersebut namun orang itu statusnya masih saksi.
"Memang ada yang diamankan, tapi hanya diperiksa sebagai saksi saja. Belum ada penetapan tersangka di kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Jurubicara PT Transito Adiman, Widi Krastawan mengatakan kuat dugaan Videotron yang sempat menampilkan adegan film porno di perempatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diretas oleh hacker.
Karena itu, pihak Transito langsung melaporkan aksi peretasan itu kepada Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016).
"Kita sudah langsung melaporkannya kepada polisi. Saat ini teman-teman di Polda. Kita ingin segera terlacak, diketahui dan terbongkar. Karena kita menyakini ini bukan ulah kita," katanya di kantornya, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Sejauh ini, kata dia, pihak Cyber Crime Polda Metro Jaya tengah menyelidiki aksi peretasan videotron tersebut. Tim Cyber Crime juga sudah turun memeriksa ke kantor pusat Transito dan membawa satu CPU untuk didalami lebih lanjut.
"Tadi dibawa satu CPU untuk melacak ini dari mana penyebabnya. Karena dari kantor sini ke videotronnya melalui sambungan internet," ujarnya.
Karena itu pula, pihak Transito tidak yakin peristiwa tersebut buah kelakukan dari karyawannya.
Ia juga mengklarifikasi kabar menyatakan izin videotron tersebut sudah habis.
"Kita mengklarifikasi bahwa kita menyewa titik dan ijin punyanya Matapena, itu berlangsung ijinnya sampai 29 Oktober 2016. Itu Confirm. Jadi kita secara ijin masih hidup. Karena kita tidak mau bahwa kita salah tidak memiliki ijin. Dan kita sudah cek itu sampai 29 Oktober 2016," katanya.