Anies Janji Legalisasi Kampung Ilegal, Ahok: Jangan Sampai Mempermalukan Diri Sendiri
Warga tinggal di atas lahan, yang terncananya akan dibangun sebuah pengamanan ring kali depo.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingatkan pesaingnya pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 untuk tidak mempermalukan dirinya sendiri dengan memberikan janji-janji yang sulit terealisasi.
Ahok mengomentari kontrak politik yang diteken oleh bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kepada ribuan warga Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Tanah Merah merupakan lahan milik Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina (Persero).
Warga tinggal di atas lahan, yang terncananya akan dibangun sebuah pengamanan ring kali depo. Sedangkan, dalam kontrak politik itu, Anies berjanji untuk melegalisasi kampung yang dianggap ilegal. Mengenai itu, Ahok menyarankan agar tim sukses Anies meminta data ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta.
"Saya bilang, Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Jangan sampai karena datanya tidak benar, akhirnya menyampaikan sesuatu yang merugikan dan mempermalukan sendiri," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).
Selain melegalisasi kampung yang ilegal, Anies juga menandatangani kontrak politik yang berisikan, bahwa permukiman yang kumuh tidak digusur tapi di tata seperti Kampung Tematik, Kampung Deret dan lain sebagainya.
Pemprov DKI diminta untuk mengkaji ulang dan merivisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta, zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan seperti apartemen, taman terbuka hijau dan lain sebagainya.
"Kasian kalau sampai janji sesuatu, yang tidak mengerti masalah," ucap Ahok.