Di-''Bully'' Kasus UPS, Lulung Ogah Tanda Tangani APBD-P DKI 2016
Dia juga menolak menandatangani APBD-P 2016 saat pengesahan nanti.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan dia tidak ikut serta dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2016.
Dia juga menolak menandatangani APBD-P 2016 saat pengesahan nanti.
Lulung mengatakan hal ini karena dia tidak ingin kejadian seperti kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) terjadi lagi.
"Jelas dong trauma, karena kan saya tidak pernah melakukan itu tapi saya dibully, dihajar, kan enggak bener tuh," ujar Lulung ketika dihubungi, Kamis (6/10/2016).
Pengadaan alat UPS merupakan salah satu program yang ada pada APBD-P 2014.
Program pengadaan UPS menjadi masalah karena dinilai tidak diperlukan oleh sekolah-sekolah.
Selain itu, harga UPS juga dinilai terlalu mahal dari harga asli.
Lulung sempat diperiksa berkali-kali oleh Bareskrim Polri karena kasus itu. Hal itu karena Lulung dulu merupakan koordinator Komisi E.
Komisi E diketahui sebagai komisi di DPRD DKI yang memasukkan anggaran pengadaan alat UPS tersebut.
Meski tidak membahas dan tidak menandatangani, Lulung mengatakan dia tetap hadir ke sidang paripurnanya.
"Kita apresiasi teman-teman yang sudah melakukan pembahasan," ujar Lulung.
Dia berpesan kepada pihak eksekutif untuk mengawasi proses lelang di setiap program di APBD-P DKI 2016 nantinya.
Hal ini agar kejadian seperti kasus UPS tidak terulang lagi.
"Nanti ada oknum pemprov yang jahil, kemudian efeknya ke Dewan. Padahal yang kelola uang kan bukan DPRD," ujar dia.
Meski demikian, Lulung membantah bahwa dia meninggalkan tugas-tugasnya sebagai anggota Dewan dengan tidak membahas APBD.
Kata dia, tugas anggota Dewan tidak hanya membahas anggaran, tapi juga dalam hal pengawasan dan pembahasan peraturan daerah.
Dia lebih memilih melakukan tugas Dewan di bidang yang lain.(Jessi Carina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.