Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Sosok Iin: Terkenal Riang Saat SMA, Jadi Caddy Golf, hingga Memutilasi Anak Kandung

Sebelum menjadi ibu yang 'kejam' Iin sesungguhnya remaja periang dan mudah bergaul hingga kemudian dinikahi Deni Siregar.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah Sosok Iin: Terkenal Riang Saat SMA, Jadi Caddy Golf, hingga Memutilasi Anak Kandung
Dokumentasi Warga/Warta Kota
Mutmainah alias Iin (28) yang duduk terdiam setelah memutilasi anaknya di kontrakan di Gang Jaya 24, RT 04/10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah tragis yang menimpa Mudmainah alias Iin tak pernah habis.

Sebelum menjadi ibu yang 'kejam' Iin sesungguhnya remaja periang dan mudah bergaul hingga kemudian dinikahi Deni Siregar. 

Penyidik dari Polres Jakarta Barat akan memanggil keluarga Mudmainah untuk dimintai keterangan terkait kehidupan Mudmainah dan juga kasus mutilasi yang dilakukan terhadap anak kandungnya.

Selain itu polisi ingin mengecek beragam keterangan yang disampaikan keluarga tersangka soal Aipda Deni Siregar selaku suami tersangka yang dituding keluarga sebagai penyebab Mudmainah stres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menjelaskan bahwa saat ini Mudmainah belum bisa dimintai keterangan.

Namun, menurut keterangan Aipda Deni selama menjalani kehidupan bersama dengan pelaku tidak pernah ada konflik.

"(Periksa keluarga--Red) Tentu nanti, selama benang merah kita lakukan pemeriksaan, karena keluarga bisa meringankan pelaku. Info yang kami dapatkan keluarga pelaku waktu yang bersangkutan masih perawan, nggak ada yang aneh, sakit jiwa nggak ada," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).

Berita Rekomendasi

Menurutnya saat ini Deni masih shock berat.

Namun, pemeriksaan sementara dari para saksi bahwa tidak pernah ada cekcok sebelum kejadian yang menggemparkan tersebut.

Saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Keterangan saksi memang selama ini nggak pernah cekcok, nggak ada keributan di rumah tangga korban dan pelaku, kan kontrakan berdekatan," tutur dia.

Dia mengatakan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologi pelaku, karena jika pelaku mengidap gangguan kejiwaan maka penyidik sulit memproses perbuatannya secara hukum.

Namun, untuk memastikan hal itu butuh psikolog untuk memeriksa pelaku.

"Kalau untuk dapatkan keterangan pelaku nggak bisa. Nggak bisa dipegang ucapannya dan kata-katanya ngawur," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas