Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polsi Ciduk Ibu Penganiaya Anak

Aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polsi Ciduk Ibu Penganiaya Anak
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penganiayaan anak di Kabupaten Tangerang. 

Ke depan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Banten.

Hal tersebut dikarenakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Kabupaten Tangerang yang bukan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Mengingat anak masih kecil, maka TSA tidak ditahan.

Dia akan dikirim ke rumah perlindungan trauma center milik Kementerian Sosial.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan seorang anak di dunia maya.

Video tersebut diunggah di Facebook Erlangga dan Youtube.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas