Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Selidiki Oknum Bulog Terlibat Pengoplosan Beras di Pasar Cipinang

Bareskrim mencium ada oknum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang "bermain" dalam kasus pengoplosan beras di sebuah kios di gudang beras.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Selidiki Oknum Bulog Terlibat Pengoplosan Beras di Pasar Cipinang
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Komjen. Pol. Ari Dono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono mengaku pihaknya mencium ada oknum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang "bermain" dalam kasus pengoplosan beras di sebuah kios di gudang beras, Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Kecurigaan ini didasari pada adanya oknum Bulog yang dinilai sengaja menyuplai beras bersubsidi untuk PT DSU. Padalah PT DSU bukan perusahaan penyalur beras resmi yang ditunjuk Bulog.

"Ternyata perusahaan yang ditunjuk, PT DSU itu ilegal. Dia tidak punya izin dan bukan perusahaan yang ditunjuk oleh Bulog. Masih diselidiki dari mana PT DSU dapat beras ini," tegas Ari Dono, Sabtu (8/10/2016).

Dijelaskan Ari Dono, pemerintah mempunyai jatah impor beras dari Thailand untuk subsidi sebesar 1,5 juta ton. Lalu didistribusikan oleh Bulog ke berbagai divisi regional, termasuk Jakarta.

Selanjutnya untuk mendapatkan beras tersebut, harus perusahaan yang ditunjuk oleh Bulog dan memiliki izin. Jenderal bintang tiga ini mengaku akan memeriksa pihak Bulog soal hal tersebut.

"Jelas lah, pasti pihak yang dinilai paling bertanggungjawab akan dimintai keterangan. Kan sudah jelas, beras impor bersubsidi dari Thailand dilarang dioplos. Karena beras itu untuk menjaga stok beras di pasaran," ujar Ari Dono.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku pengoplos beras. Pelaku yang diketahui berinisial A ini diciduk di sebuah kios gudang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu 5 Oktober 2016, polisi menyita ratusan ton beras yang telah dicampur oleh pelaku.

Pelaku mengoplos beras dengan cara mencampur beras bersubsidi dengan beras lokal asal Demak. Diduga pelaku mendapatkan beras bersubsidi secara ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas