Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Djan Faridz Yakin Haji Lulung Berbalik Arah Dukung Ahok

Di lain pihak, Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz menyatakan akan mendukung pasangan Basuki-Djarot.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketika Djan Faridz Yakin Haji Lulung Berbalik Arah Dukung Ahok
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berjanji bakal mengiris telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berani menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan, di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana menegaskan bahwa ia menolak untuk mendukung bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

"Sampai hari ini saya masih konsisten sebagai lambang perlawanan terhadap Ahok," ujar Haji Lulung yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/10/2016).

Bukan rahasia umum lagi jika selama ini Haji Lulung dikenal berseberangan dengan Ahok.

Di lain pihak, Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz menyatakan akan mendukung pasangan Basuki-Djarot.

Djan memastikan bahwa sikap DPP ini akan diikuti oleh semua kadernya, termasuk Ketua Dewan Pimpinan PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.

"Pasti, setiap keputusan DPP akan diikuti keputusan DPW," kata Djan Faridz dalam jumpa pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016) seperti dikutip Kompas.com.

Lalu akankah Lulung berbalik arah mendukung Ahok-Djarot?

Berita Rekomendasi

Lulung mengatakan, pada dasarnya dia menghormati keputusan partainya. Namun, sebagai warga negara Indonesia, dia merasa memiliki hak politik.

Lulung merasa berhak untuk membuat keputusan berbeda dari keputusan partainya.

"Buat saya yang namanya politik itu harus hitam putih, dukung atau tidak mendukung, saya tidak mau dianggap abu-abu. Sikap saya jelas dan masih konsisten untuk tidak mendukung Ahok - Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017," ujar Lulung.

Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz memutuskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Keputusan ini diambil meskipun PPP Djan tidak memiliki surat keputusan sebagai partai politik dari Menteri Hukum dan HAM.

Karena tidak mengantongi SK, PPP tidak bisa mendaftarkan diri secara resmi sebagai parpol pendukung Ahok ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, parpol harus mengantongi SK Menkumham untuk mengusung pasangan calon.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas