Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Amankan 26 TKI Ilegal
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan puluhan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke luar negeri.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan puluhan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke luar negeri.
Mereka diamankan saat pemberangkatan di Bandara Soetta, Jumat (7/10/2016) malam.
"Ada 26 TKI ilegal yang kami amankan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi kepada Warta Kota pada Sabtu (8/10/2016).
Alif menjelaskan pihaknya melakukan penolakan keberangkatan terhadap 26 TKI ini. Pasalnya mereka tak mempunyai izin.
"Para TKI itu tidak memiliki rekomendasi dari BNP2TKI," ucapnya.
Puluhan TKI ini rencananya akan beramgkat menumpangi pesawat Qatar Airways QR 959. Tujuannya yakni ke Doha.
"Mereka mengaku akan bekerja di negara-negara Timur Tengah," kata Alif.
Alif menuturkan penolakan tersebut dilaksanakan sesuai SE Dirjenim No. IMI.2.GR merujuk kepada Surat Menaker No. B26/MEN/PPTK-PTKLN/III/2016. Tentang penghentian dan pelanggaran penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara kawasan Timur Tengah.
"Awalnya kami melakukan pemeriksaan keberangkatan dengan memeriksa paspor dan mewawancarai yang bersangkutan," paparnya.
Para TKI yang diamankan ini berasal dari berbagai daerah. Di antaranya Bogor, Sukabumi, Sumbawa, Serang, Lampung, Mataram, Cirebon, Kediri, dan Polewali.(Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.