Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Turunkan 30.000 Saksi Untuk Pilkada DKI Jakarta

30.000 saksi akan diturunkan PDIP dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Turunkan 30.000 Saksi Untuk Pilkada DKI Jakarta
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Ilustrasi: elantikan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) dan Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP, di Gedung Dewan Pimpinan Pusat PDIP, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 30.000 saksi akan diturunkan PDIP dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Para saksi akan bertugas sebagai regu penggerak pemilih.

PDIP mengadakan pelatihan untuk para saksi untuk mempersiapkan Pilkada yang waktunya semakin dekat.

Kepala Biro Penyelenggara Pemilu, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Pusat PDIP, William Yani, mengatakan PDIP menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Saksi Pemilu Nasional selama tiga.

Pelatihan dipusatkan di kawasan Puncak, Jawa Barat mulai Jumat (7/10/2016) hingga Minggu (9/10/2016).

Acara tersebut diikuti 125 pelatih saksi yang kemudian akan melatih 880 pelatih saksi tingkat kecamatan.

Berita Rekomendasi

"Kemudian akan melatih 30.000 saksi untuk 15 ribu TPS di seluruh Provinsi DKI Jakarta," ujar William Yani dalam keterangannya Minggu (9/10/2016).

Selain jumlah tersebut, turut hadir beberapa perwakilan dari daerah lain.

Diantaranya 8 orang perwakilan dari Bengkulu, 15 orang perwakilan dari Lampung.

Lalu, 8 orang dari Kalimantan Barat, 5 orang dari Sulawesi Barat serta 6 orang Badan Pemenangan Pemilu DKI Jakarta.

"Syarat saksi harus memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota), terdaftar sebagai pemilih, tinggal di sekitar TPS, mengerti menggunakan alat komunikasi melalui SMS dan WhatsApp," ucap William Yani.

Sementara itu, Kepala BPSN Daerah Jakarta, Christianto Suryowibowo, mengatakan, selama tiga hari peserta ToT digembleng secara intensif.

Sebagai bentuk penguatan Ideologisasi dan Militansi Kader.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas