Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Minta Maaf, Polisi: Proses Hukum Jalan Terus

Terkait permintaan maaf dari Ahok, Polri mengapresiasi dan menyambut baik. Namun, proses hukum akan tetap berlanjut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ahok Minta Maaf, Polisi: Proses Hukum Jalan Terus
Repro/Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada umat Muslim atas perkataan dirinya yang dianggap telah menistakan agama, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan tetap melanjutkan proses penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok diketahui menyampaikan permintaan maaf pada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung atas ucapannya.‎ 

Terkait permintaan maaf dari Ahok, Polri mengapresiasi dan menyambut baik. Namun, proses hukum akan tetap berlanjut.

"Minta maaf itu sangat melegakan. Permintaan maaf itu baik dan positif. Tapi tetap proses hukum ada langkah yang tetap harus diikuti," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Soal penyelidikan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengaku pihaknya  berencana meminta keterangan ahli bahasa untuk menganalisis ucapan Ahok.

‎"‎Kami akan panggil ahli bahasa, apa memang itu masuk kategori menista atau tidak? Setelah ahli bahasa, kami akan panggil juga ahli agama dari Kemenag, Dirjen Umat Islam," tutur Agus Andrianto, Senin (10/10/2016).

Berita Rekomendasi

Jenderal bintang satu ini menambahkan selain ahli bahasa dan Kemenag, pihaknya juga akan meminta ‎keterangan dari MUI untuk makin menguatkan apakah perbuatan itu masuk kategori penistaan atau tidak. 

"Karena belum tentu yang melapor itu benar, makanya kami minta keterangan saksi ahli," imbu Agus Andrianto.

Untuk diketahui laporan dugaan penistaan agama ini bermula dari sambutan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu. 

Dalam sambutannya, Ahok menyebut "dibohongi pakai Al Maidah" saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Sambutan Ahok itu ditayangkan lewat situs berbagai video, YouTube. Video itu menjadi viral sebab Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. Beberapa kelompok masyarakat bereaksi keras atas ucapan Ahok dan melaporkan Ahok ke Polri.

Atas hal ini, Ahok meminta maaf pada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya.‎ Ahok mengaku sama sekali‎ tidak ada niatan untuk melecehkan ayat suci Al Quran.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Apa yang disampaikannya di hadapan warga Kepulauan Seribu, ucap Ahok, merupakan tafsiran pribadi. Ahok tak mengira akan membuat gaduh. Ahok meminta seluruh masyarakat untuk tidak memperpanjang persoalan.

"Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Ahok.

Ahok mengatakan tidak bermaksud menghina agama tertentu. Ahok justru ingin masyarakat tidak terpengaruh dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas