Jessica Kumala Wongso Menangis Bacakan Nota Pembelaan
Dihadapan majelis hakim, dia berdiri tegap sambil membacakan nota pembelaan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, membacakan nota pembelaan atau pledoi di sidang kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu memasuki ruang sidang dengan membawa tas berwarna hitam.
Di dalamnya terdapat beberapa lembar kertas.
Di kesempatan pertama, Kisworo, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Jessica.
Dia merasa berada dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.
Dihadapan majelis hakim, dia berdiri tegap sambil membacakan nota pembelaan.
Di awal perbincangan, dia mengenang sosok Mirna.
"Mirna adalah teman yang baik. Ramah dan jujur. Selain itu dia humoris," kata Jessica membacakan dengan suara parau.
Tampak berat Jessica membacakan nota pembelaan.
Sejak awal, dia membacakan nota pembelaan sambil menangis.
Beberapa kali, dia terisak-isak sambil membacakan nota pembelaan.
Dia membantah telah membunuh Mirna.
"Saya tau Mirna meninggal. Cuma mereka memperlakukan saya seperti sampah. Kejadian ini dibesarkan. Keluarga saya dipojokkan. Kami dibuat menderita," kata Jessica.