Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan dan Pelaku Usaha Pelabuhan Muara Baru Ungkap Kesalahan Perum Perindo

adahal sangatlah jelas bahwa kawasan Pelabuhan Muara Baru hanya dikuasai oleh Perum Perindo.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Nelayan dan Pelaku Usaha Pelabuhan Muara Baru Ungkap Kesalahan Perum Perindo
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pedagang Ikan tertidur pulas di lapak pelelangan ikan Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016). Ribuan Nelayan, Pedagang Ikan dan Sentra Perikanan, melakukan aksi mogok kerja terkait kenaikan uang sewa lahan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru, Tachmid Widiasto Pusoro, mengatakan Perum Perindo tidak etis memfitnah nama-nama pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru kepada publik dengan mengatakan sebagai mafia.

Padahal sangatlah jelas bahwa kawasan Pelabuhan Muara Baru hanya dikuasai oleh Perum Perindo.

"Muara baru ditempati ratusan pengusaha dari kecil, menengah sampai besar. Masing - masing mempunyai skala bisnisnya tersendiri. Ini sangat jelas karena Perum Perindo sendiri mempunyai datanya," kata Tachmid, Rabu (12/10/2016).

Tachmid Widiasto Pusoro‎ mengecam semua pernyataan dan data yang dikeluarkan Perum Perindo tidak sesuai  fakta dan realitas itu. Pengguna jasa di Muara Baru telah silih berganti, pengguna jasa yang lama sudah banyak tidak beroperasi.

Saat ini mayoritas adalah pengguna jasa baru, kemudian, kenaikkan tarif sudah berkali - kali, bukan 10 juta per Ha per tahun.

"Muara Baru dikuasai mafia. Muara baru dikuasai segelintir orang. Pengusaha Muara Baru sudah menikmati tarif murah 10 juta per Ha selama 30 tahun.  Ini adalah fitnah dan data  bohong," tegas Tachmid.

Ia menjelaskan langkah awal Perum Perindo adalah menaikkan tarif sewa lahan secara gradual per semester sampai 450% ( tarif saat ini ). Yang disebut 48% adalah kenaikan semester pertama, yang pada akhirnya akan naik lagi sampai 1000% di tahun 2021.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakan Tachmid selalu ketua P3MB, periode sewa 5 tahun, sangatlah diluar nalar, karena tidak feasible dan bankable. Disebut di aturan kemenkeu bisa lebih dari 5 tahun untuk karakteristik usaha tertentu.

"Menurut Perindo tarif sewa hanya naik 48%. Periode 5 tahun sesuai aturan Kementerian Keuangan. Faktanya tidak demikian," kecam  Tachmid.

Selama ini,  saham tongkang 25% dan harga ditentukan Perum Perindo adalah hak direksi. Dan dengan mematok 25 % saham kosong kepada tongkang solar sangatlah tidak masuk akal, apalagi menentukan harga secara sepihak.

Ditambahkannya,  lokasi tambat labuh sudah sempit dan fasilitas terhadap kapal yang berlabuh pun tidak ada sama sekali. Dengan menaikan 10 x lipat tentu pemilik - pemilik kapal tidak akan sanggup membayar. Bila membandingkan dengan negara - negara tetangga. Tarif ini sudah tidaklah sebanding.

Masalah khusus mengenai penggusuran untuk pasar modern 20 lantai dan
penggusuran paksa secara sepihak sangatlah tidak etis.  Apalagi pengguna jasa telah membayar tarif.


Dikatakannya,  rencana pembangunan pasar modern seperti Tsukiji di Jepang sangat absurd. Perum Perindo berdalih pembangunan pasar modern mengacu kepada Inpres No. 7 tahun 2016. Padahal pasar modern seperti Tsukiji  sama sekali tidak mendukung infrastruktur industri perikanan, bisa dibilang infrastruktur pariwisata.

Inti masalah adalah, ungkap Tachmid ,Perum Perindo telah berubah tupoksi dari prasarana perikanan menjadi pencari untung sebanyak - banyaknya dengan menaikkan tarif sewa dan aturan memaksa demi keuntungan Perum Perindo semata. "Mungkin juga ada kepentingan golongan dibalik semua ini," jelasnya.

Secara sengaja perum Perindo menyebar pernyataan - pernyataan yang tidak sesuai fakta mengenai aturan dan kebijakan-nya.

Ditambah lagi, mengungkapkan hal - hal fitnah terhadap pengguna jasa di Pelabuhan Muara Baru, bahkan sampai menyebut hal - hal yang bersifat pribadi.

"Pembentukan opini negatif di mata publik oleh Perum Perindo sungguh menyakitkan bagi pengguna - pengguna jasa yang telah berkontribusi terhadap industri perikanan nusantara," imbuhnya.

Karena  itu,  pengguna jasa menghimbau kepada direksi dan beserta jajaran baru Perum Perindo agar instropeksi dalam mengambil kebijakan, lihat dulu akar permasalahan, kenali dulu sejarah Perum PPS sebelum menjadi Perum Perindo dan belajarlah sejarah kawasan Pelabuhan Muara Baru.

"Mari kita benahi bersama Pelabuhan Perikanan Muara Baru dengan bijak, bukan dengan bajak," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas