Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica: Saat Mirna Meninggal, Mimpi Buruk Saya dan Keluarga Pun Dimulai

Menurut Jessica, meskipun dirinya dituduh telah meracuni Mirna, dia tetap tidak menyesal mengenal Mirna. Baginya Mirna tetaplah teman yang baik.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jessica: Saat Mirna Meninggal, Mimpi Buruk Saya dan Keluarga Pun Dimulai
Capture Youtube

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak awal, Jessica Kumala Wongso membacakan nota pembelaan sambil menangis.

Dia membantah telah membunuh Mirna. Dalam pembelaannya, Jessica mengaku temengalami perubahan hidup setelah teman satu kampusnya di Billy Blue Collage itu tewas. 'Mimpi buruk' dialami wanita berusia 28 tahun itu dan pihak keluarganya.

"Saat Mirna meninggal, mimpi buruk saya dan keluarga dimulai," ujar Jessica saat membacakan nota pembelaan di sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/10) kemarin.

Jessica diduga sebagai orang yang membunuh Mirna dengan cara menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam.

Ini karena dia merupakan orang yang memesan minuman itu di Cafe Olivier Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016) lalu..

Dia menjadi incaran awak media untuk menanyakan kebenaran dugaan tersebut. Sehingga, kata dia, ketentraman terganggu. "Terpaksa tampil di media. Padahal saat itu, kami hanya mencari kenyamanan dan ketenangan," kata dia.

Kemudian, penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan sejumlah pemeriksaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016).

Berita Rekomendasi

Berselang satu hari kemudian, dia diamankan di Hotel Neo Mangga Dua. Penyidik membawa dia ke Mapolda Metro Jaya.

"Mulai hari penangkapan tekanan dari polisi semakin terlihat. Tidak akan bisa membuat saya mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan dan tidak berhak saya lakukan," ujarnya.

Selama empat bulan, dia mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia menghuni ruangan 2X1 meter. Menurut pengakuannya, di ruangan kotor dan banyak kecoa.

Dia juga menuding mendapat perlakuan tak menyenangkan dari penyidik selama berada di tempat tersebut.

"Pada malam berikutnya Dir Reskrimum Polda Metro Jaya (Kombes Krishna Murti,-red) datang ke ruangan saya. Kalau dia merendahkan dirinya datang ke tahanan dan mempertaruhkan jabatan menjadikan saya tersangka dengan dalih telah memeriksa CCTV dengan teliti," ujarnya.

Jessica memasuki ruang sidang dengan membawa tas berwarna hitam. Di dalamnya terdapat beberapa lembar kertas.

Di kesempatan pertama, Kisworo, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Jessica. Dia merasa berada dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas