Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plaza di Kemang Ini Akan Digusur Karena Duduki Garis Sepadan Kali Krukut

Plaza Bisnis Kemang berada di Jalan Kemang Raya, tepat di seberang Pop Hotel.

Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Data di Dinas Tata Air DKI Jakarta menyebutkan ada 503 bangunan yang akan dibongkar karena dinyatakan melanggar garis sepadan Kali Krukut. Salah satu bangunan itu adalah Plaza Bisnis Kemang.

Kepastian akan dibongkarnya Plaza Bisnis Kemang dilontarkan oleh Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan. Ia menyampaikannya saat mendampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan inspeksi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Menurut Teguh, Plaza Bisnis Kemang akan dibongkar total karena seluruh bangunannya masuk dalam trase kali.

"Ini kalau ditarik garis lurus trasenya, kena. Semuanya kena," kata Teguh seraya menunjuk bangunan Plaza Bisnis Kemang.

Plaza Bisnis Kemang berada di Jalan Kemang Raya, tepat di seberang Pop Hotel. Seperti Plaza Bisnis Kemang, Pop Hotel juga dinyatakan melanggar garis sepadan sungai.

Namun untuk Pop Hotel, Teguh menyatakan hanya temboknya yang akan dibongkar.

"Kami lihat sekarang trasenya yang mana. Hotel Pop ini salah satu yang melanggar. Setelah pagar baru jadi, baru kami bongkar ini yang lama," ujar Teguh.

Berita Rekomendasi

Lima ratus tiga bangunan yang akan dibongkar di Kemang berada di sepanjang tiga kilometer Kali Krukut yang mengalir dari Kemang Selatan hingga Kemang 12.

Pantauan Kompas.com, terdapat banyak bangunan permanen yang berada di titik ini, kebanyakan adalah rumah-rumah penduduk.

"Pak wali (Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi) bilang minggu ini mulai dikirim SP1 (Surat Peringatan Pertama). Artinya akhir bulan ini bisa eksekusi," kata Teguh.

Reporter: Alsadad Rudi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas