Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Panggil Kiswinar Tindaklanjuti Dugaan Pencamaran Nama Baik Mario Teguh

"Ada pemeriksaan Ario Kiswinar, nanti pukul 13.00 WIB, sudah confirm. Ini masih pemeriksaan pertama,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penyidik Panggil Kiswinar Tindaklanjuti Dugaan Pencamaran Nama Baik Mario Teguh
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Ario Kiswinar Teguh bersama ibunya, Aryani Soenarto, ditemui di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan, Ario Kiswinar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Mario Teguh.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan Kiswinar akan dimintai keterangan di kantor Subdit Resmob, Jumat (14/10/2016).

"Ada pemeriksaan Ario Kiswinar, nanti pukul 13.00 WIB, sudah confirm. Ini masih pemeriksaan pertama," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (14/10/2016).

Sampai saat ini, aparat kepolisian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.

"Masih jauh. Kami masih memeriksa saksi-saksi. Nanti Pak Mario juga (dipanggil), tetapi belum dijadwalkan," kata dia.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Ario Kiswinar melalui penasihat hukum, Ferry Amahorseya, melaporkan Mario Teguh ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).
Laporan diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Motivator kondang itu dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat diwawancarai di sebuah televisi nasional.

Ditayangan itu, Mario menegaskan Kiswinar bukan anak kandungnya, bahkan dirinya menuding kalau Kiswinar merupakan anak hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas