Kasus Mutilasi Bocah Bisa Ditutup, Ibu Kandung yang Juga Pelaku Mengidap Gangguan Jiwa
Kombes Awi Setiyono mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menghentikan penyidikan kasus itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mud (28), ibu pemutilasi bayinya, dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan psikotik akut. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto (Polri), Kramatjati, Jakarta Timur.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menghentikan penyidikan kasus itu.
"Kalau enggak sehat jiwanya ya enggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).
Tetapi, Awi belum dapat memastikan apakah kasus ini benar-benar dihentikan proses penyidikannya. Sebab, ia mengaku penyidik belum mendapat keterangan resmi dari para ahli mengenai kondisi kejiwaan Mud.
"Proses harus tetap lengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli kalau yang bersangkutan sakit jiwa. Dokternya juga harus di BAP," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur RS Bhayangkara R Said Sukanto (Polri), Kramatjati, Kombes Musyafak mengungkapkan Mud mengidap gangguan kejiwaan psikotik akut. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto (Polri), Kramatjati, Jakarta Timur. (Baca: Ibu Pemutilasi Bayi Dipastikan Mengidap Gangguan Jiwa)
Mud diduga memutilasi A hingga tewas di kontrakannya di kawasan Gang Jaya 24, Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016) malam. Tak hanya bayi laki-lakinya, Mud juga melukai kuping anak perempuannya, KLS (2). (Akhdi Martin Pratama)