Pelaku Penyerang Polisi Sempat Dirawat Satu Ruangan Bersama Korban di RSUD Tangerang
SA (22) pelaku penusukan anggota polisi di Tangerang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, sebelum dibawa ke RS Polri Kramatjati.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - SA (22) pelaku penusukan anggota polisi di Tangerang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, sebelum dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (20/10/2016).
Humas RSUD Tangerang, Liliek, mengatakan pelaku SA, dibawa ke RSUD sekitar pukul 07.40 atau 10 menit berselang setelah dua korban yakni Iptu Bambang Haryadi (53) dan Bripka Sukardi (55).
Menurut Liliek, saat tiba di RSUD, ketiganya kemudian langsung diambil tindakan medis oleh dokter di ruang IGD.
Dari foto yang ditunjukan Liliek, pelaku SA dirawat satu ruang dengan korban Bambang Haryadi.
"Kita langsung tangani, darahnya dibersihkan dan diinfus," kata Liliek kepada Warta Kota, Kamis (20/10).
Liliek mengatakan, terdapat beberapa luka di tubuh korban yakni luka tembak di paha dan kaki serta luka di jari.
Sementara korban Bambang mengalami luka bacok di dada kiri dan punggung sementara Sukardi luka bacok di tangan kanan dan bawah pundak.
"Ketiganya siuman, masih sadar saat dirawat di sini," kata dia.
Sekitar pukul 09.30 dua korban lantas dipindah ke RS Siloam, Tangerang atas permintaan pihak polisi.
Sementara pelaku SA dibawa ke RS Polri.
"Alasannya kita tidak tahu, pelaku dibawa menggunakan ambulan punya kita," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Kamis pagi sekitar pukul 07.00 secara membabi buta SA menyerang beberapa polisi dengan badik.
Akhirnya ia dilumpuhkan dengan tiga kali tembakan di bagian paha.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah senjata tajam jenis pisau, satu buah senjata tajam jenis badik.
Selain itu, satu buah sarung badik, dua buah benda berbahan peledak berbentuk pipa yang terletak dipinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, satu buah stiker yang menempel di pos lantas.
(Acep Nazmudin)