Pelaku Penyerangan Polisi di Tangerang Punya Dua Kakak Anggota Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebut SA (21), pelaku penusukan anggota polisi di Tangerang, adalah adik dari anggota polisi.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebut SA (21), pelaku penusukan anggota polisi di Tangerang, adalah adik dari anggota polisi.
Dia merupakan anak bungsu di keluarganya.
"Iya benar, dia punya dua kakak anggota polisi," ujar Awi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/10/2016).
Awi menjelaskan, kakak pertama SA merupakan anggota Reserse Narkoba.
Sementara kakak keduanya merupakan anggota polisi lalu lintas di Polres Metro Tangerang.
Berdasarkan foto yang beredar, alamat di Surat Izin Mengemudi (SIM) dan KTP SA, ia tinggal di Asrama Polri Jalan KS Tubun, Karawaci, Tangerang.
Namun saat dikonfirmasi mengenai tempat tinggal SA, Awi membantahnya.
"Dia bukan tinggal di asrama Polri, dia sudah pindah. Dia tinggal di Kecamatan Spatan, Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Peristiwa penusukan anggota polisi itu bermula saat SA menempelkan stiker yang mirip dengan lambang kelompok radikal.
Polisi lalu mengimbau supaya stiker itu dilepas.
Namun, pelaku malah menyerang polisi dengan golok.
Anggota polisi yang diserang pertama adalah Kanit Dalmas Polres Metro Tangerang Inspektur Satu Bambang Haryadi dan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Tangerang Brigadir Kepala Sukardi.
Kapolsek Tangerang Kompol Effendi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian berusaha menangkap SA.
Tapi SA justru menyerang dan menusuk Effendi.
Penulis : Akhdi Martin Pratama