Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Bungkusan Hitam Berisi Uang 140 Juta Sehari Sebelum Kematian Mirna

Amir melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Misteri Bungkusan Hitam Berisi Uang 140 Juta Sehari Sebelum Kematian Mirna
KOMPAS IMAGES
Suami dari Wayan Mirna, Arief Sumarko dan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, berencana melaporkan penyebar fitnah keduanya bertemu sebelum Mirna meninggal. Keduanya baru berkonsultasi dengan pihak penyidik dari Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Suami dari Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, dan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, akan melaporkan penyebar fitnah yang menyebut bahwa mereka bertemu sebelum Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam di kafe itu pada 6 Januari 2016.

Arief dan Rangga baru berkonsultasi dengan pihak penyidik dari Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Arief mengatakan, fitnah itu terjadi berulang kali dan disampaikan di muka persidangan.

"Jadi, kan kami kesal juga dengarnya. Kalau sekali-kali ya sudahlah kami lewatin, tetapi ini kan berkali-kali enggak masuk akal," kata Arief di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Mirna meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier itu pada hari yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Mirna meninggal karena terpapar racun sianida.

Jessica menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus itu dan telah dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Berita Rekomendasi

Arief mengatakan, saat ini ia sudah menyiapkan beberapa bukti untuk melaporkan A, salah seorang yang diduga menebarkan fitnah itu.

Namun, ia baru akan melaporkan setelah hakim memberikan putusan terhadap Jessica.

Rangga yang ikut menemani Arief di Polda Metro menceritakan, saat itu A datang ke kafe untuk mencari dia.

Rangga melanjutkan, A kemudian menuding pernah melihat dia bersama Arief.

Dalam pertemuan itu, A menuduh Rangga telah dikirimi uang Rp140 juta.

"Itu ngomong sama GRO (guest relation officer), dari GRO pun saya disuruh untuk ngumpet dulu lima menit. Kemudian Bu Devi sama Pak Tedi (staf di Olivier) datang untuk mutasi ke rekening. Nggak ada buktinya," kata Rangga.

Sementara itu, Arief heran terhadap duplik Jessica yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas