Siang Ini, Gatot Dibawa ke Jakarta dari NTB
suami Dewi Aminah itu akan dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan membawa Gatot Brajamusti dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sejumlah kasus yang menjeratnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AA Gatot akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, pada Jumat (21/10/2016) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kemudian, dia akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Diperkirakan AA GB akan tiba di sini sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Jumat (21/10/2016).
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, suami Dewi Aminah itu akan dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan hewan langka, dugaan pencabulan, dugaan penipuan kepada Reza Artamevia dan dugaan human trafficking atau perdagangan manusia.
"Kalau kasus trafficking masih kami selidiki. Kami baru sekadar mendapat informasi tentang itu, makanya mau kami selidiki," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.